Tautan-tautan Akses

Deplu AS akan Tinjau Kembali putusan Pengadilan Mengenai Blackwater


Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan akan meninjau kembali putusan pengadilan Amerika baru-baru ini yang menolak tuduhan terhadap 5 orang pengawal keamanan swasta Amerika yang dituduh membunuh paling sedikit 17 orang warga sipil Irak tahun 2007.

Hakim federal bulan lalu membatalkan tuduhan terhadap para pengawal Blackwater Worldwide itu, dengan mengatakan kejaksaan federal melanggar hak mereka berdasarkan undang-undang dasar dengan menggunakan keterangan yang mereka berikan ketika mendapat kekebalan hukum.

Keputusan pengadilan tersebut menimbulkan kemarahan pemerintah Irak, yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan keamanan swasta itu.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika P.J. Crowley, Jumat, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan putusan hakim tadi tidak membebaskan terdakwa dari tuduhan dan belum tentu menghentikan proses hukum. Ia mengatakan Departemen Luar Negeri dan Kejaksaan Agung Amerika akan memeriksa semua alternatif hukum yang ada.

Ke-5 pengawal Blackwater itu tadinya telah dikenai tuduhan pembunuhan yang tidak disengaja, setelah dituduh melepaskan tembakan terhadap kaum sipil di sebuah persimpangan Baghdad tanpa alasan.


XS
SM
MD
LG