Tiongkok mengatakan bahwa dalam tahun 2009, pihak berwenang
menahan lebih 5.000 orang dalam penindakan terhadap pornografi Internet.
Kementerian Keamanan Umum Tiongkok mengatakan bahwa selain dari 5.394 orang
yang ditahan, 9.000 situs ilegal yang berhubungan dengan pornografi ditutup.
Pernyataan kementerian itu tidak mengatakan apakah semua orang yang ditahan itu
telah dihukum. Namun, kementerian itu bertekad akan meningkatkan usaha dalam
tahun ini untuk memperberat hukuman bagi operator Internet yang melanggar hukum
dan peraturan.
Jumlah pengguna Internet di Tiongkok adalah 330 juta orang, yang terbesar di
dunia. Internet diawasi dengan ketat di negara itu.