Tautan-tautan Akses

Presiden Pakistan Zardari Bisa Hadapi Tuduhan Korupsi


Mahkamah Agung Pakistan telah memerintahkan dengar pendapat mengenai petisi yang menentang amnesti yang diberikan dua tahun lalu yang telah melindungi presiden Asif Ali Zardari dan pejabat senior lainnya dari kemungkinan tuduhan korupsi.

Bekas Presiden Pervez Musharraf memerintahkan amnesti tersebut, sebagian untuk mencabut tuduhan korupsi yang tertunda terhadap bekas perdana menteri Benazir Bhutto dan mengijinkannya kembali ke negara itu dari pengasingan. Perintah amnesti tersebut mencakup sekitar 8000 orang namun telah habis masa berlakunya hari Sabtu lalu.

Pengadilan federal dijadwalkan untuk mulai dengar pendapat mengenai petisi itu tanggal 7 Desember.

Benazir Bhutto kembali ke Pakistan setelah perintah amnesti itu untuk memulai lagi karir politiknya, namun tidak lama kemudian ia dibunuh. Suaminya, seorang pengusaha yang pernah dipenjarakan di masa lalu atas tuduhan korupsi, kemudian menjadi presiden Pakistan setelah Jendral Musharraf mengundurkan diri.

XS
SM
MD
LG