Tautan-tautan Akses

KPU Afghanistan Batalkan Surat Suara Yang Dicurigai Palsu


Komisi yang menyelidiki laporan-laporan kecurangan pemilihan presiden Afghanistan telah membatalkan surat suara dari 83 TPS.

Komisi Pengaduan Pemilihan (atau ECC) yang didukung PBB hari Kamis menyatakan batal surat suara dari 51 TPS di Kandahar, 27 TPS di Ghazni dan lima TPS di Paktika. ECC tidak menyebutkan berapa jumlah surat suara yang dibatalkan.

Dalam suatu pernyataan yang menerangkan keputusan itu, ECC menyebut adanya “bukti yang jelas dan meyakinkan terjadinya kecurangan,” termasuk kartu suara yang tidak dilipat, dan daftar pemilih dengan kartu suara fiktif. Komisi juga memerintahkan penghitungan ulang di beberapa TPS.

Presiden Hamid Karzai menyambut gembira hasil sementara penghitungan pemilihan presiden tanggal 20 Agustus yang kontroversial itu, yang menyatakan bahwa ia memperoleh 54 persen suara.

Namun penantang utamanya, mantan Menteri Luar Negeri Abdullah Abdullah yang memperoleh 28 persen suara, tidak menerima hasil itu.

XS
SM
MD
LG