Tautan-tautan Akses

Malaysia Katakan Akan Hukum Cambuk Seorang Perempuan Setelah Ramadan


Pihak berwenang urusan agama di Malaysia mengatakan hukum cambuk terhadap seorang model Muslim yang ditangkap karena minum bir telah ditangguhkan sampai setelah bulan puasa Ramadan.

Kartika Sari Dewi Sukarno dijatuhi hukuman tujuh kali pukulan rotan oleh mahkamah agama Malaysia dan denda 14 juta rupiah.

Hari Senin, langkah untuk membawa perempuan berusia 32 tahun itu ke sebuah penjara di luar Kuala Lumpur untuk menjalani pelaksanaan hukuman, dihentikan tanpa penjelasan.

Namun, Mohamad Sahfri Abdul Aziz, seroang anggota legislatif yang menangani urusan agama untuk negara bagian Pahang, kemudian mengatakan hukum cambuk akan dilaksanakan setelah Ramadan. Bulan puasa dimulai hari Sabtu lalu dan akan berlangsung hingga sekitar tanggal 20 September.

Kartika akan menjadi perempuan pertama yang menjalani hukuman cambuk menurut undang-undang Islam Malaysia, negara berpenduduk Muslim yang moderat.



XS
SM
MD
LG