Tautan-tautan Akses

Polisi Israel Usir 50 Warga Palestina di Yerusalem Timur


Polisi Israel menggusur lebih dari 50 warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur hari Minggu, dan menempatkan pemukim Yahudi di rumah-rumah mereka.

Polisi mengatakan, mereka bertindak atas perintah Mahkamah Agung Israel, yang membenarkan klaim para pemukim Yahudi itu atas tanah di wilayah Sheikh Jarra itu.

Para warga Palestina yang digusur itu terdiri dari dua keluarga, dan para pejabat mengatakan, ada anggota keluarga yang sudah tinggal di rumah itu selama 50 tahun, perunding Palestina Saeb Erakat mengatakan, sebagian dari yang digusur itu adalah anak-anak.

Penggusuran paksa itu dikecam Palestina, PBB dan Amerika. Koordinator PBB Urusan Palestina Robert Serry menyebut penggusuran itu sama sekali tidak dapat diterima. Para pejabat Amerika dan Palestina secara terpisah mengatakan, Israel mengabaikan kewajibannya dengan menggusur warga Palestina dari rumah mereka.

Masyarakat internasional menekan Israel agar menghentikan kegiatan permukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.


XS
SM
MD
LG