Kementerian luar negeri Rusia mengecam rancangan undang-undang parlemen Jepang pekan ini mengenai sengketa Kepulauan Kuril sebagai tidak wajar dan tidak dapat diterima.
Pernyataan kementerian
mengatakan kepulauan itu syah milik Rusia dan
tidak akan ada pembicaraan mengenai statusnya. Para anggota parlemen Jepang menyetujui
rancangan itu pekan ini, yang menyatakan kepulauan tersebut adalah bagian dari
wilayah Jepang. Rancangan itu juga mendorong pemerintah agar meningkatkan usaha
diplomatik dengan Rusia. Ke-4 pulau
tersebut dinamakan oleh Jepang Wilayah Bagian Utara.
Rusia mencaplok kepulauan itu pada hari-hari terakhir Perang Dunia Kedua tahun 1945. Kedua negara belum pernah menanda-tangani perjanjian perdamaian resmi karena sengketa itu.
Perdana Menteri Jepang Taro Aso menimbulkan kemarahan Rusia bulan lalu ketika ia membicarakan tentang apa yang dikatakannya pendudukan Rusia yang berkepanjangan di kepulauan itu.