Tautan-tautan Akses

Dua Wartawan AS Dihukum Kerja Paksa di Korea Utara


Amerika mengatakan dua orang wartawan perempuan yang dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa oleh Korea Utara tidak bersalah dan harus dibebaskan.

Kantor berita resmi Korea Utara melaporkan, kedua wartawan perempuan Amerika itu dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berat yang tidak dijelaskan, dan masuk ke Korea Utara tanpa izin.

Kamis lalu, media Korea Utara mengumumkan dimulainya pengadilan terhadap Euna Lee dan Laura Ling, wartawan perusahaan media Amerika, Current TV.

Lee dan Ling ditangkap bulan Maret ketika melakukan liputan di dekat perbatasan Korea Utara dan Tiongkok.

Kata jurubicara Gedung Putih, Robert Gibbs, kedua wartawan itu tidak bersalah dan harus dibebaskan segera. Menteri LN Amerika Hillary Clinton menyerukan supaya keduanya dibebaskan atas alasan kemanusiaan.

Dutabesar Swedia di Korea Utara, yang mewakili kepentingan Amerika di negara itu telah minta bertemu dengan pejabat-pejabat korea utara untuk minta penjelasan tentang hukuman itu.


XS
SM
MD
LG