Tautan-tautan Akses

Mahkamah Kejahatan Internasional Dakwa Presiden Sudan atas Kejahatan Perang di Darfur


Para diplomat dan pejabat PBB mengatakan hakim-hakim Mahkamah Kejahatan Internasional telah mengambil keputusan untuk mendakwa presiden Sudan atas kejahatan perang di Darfur.

Pejabat mengatakan dengan syarat namanya tidak disebut bahwa mahkamah itu akan mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Omar al-Bashir.

Mereka mengatakan keputusan itu akan diumumkan bulan ini. Tidak jelas apakah mahkamah yang berbasis di Den Haag itu akan mendakwanya dengan ke-10 pasal genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang diajukan oleh jaksa penuntut Luis Moreno Ocampo.

Hari Selasa, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan Sudan harus bekerjasama sepenuhnya dengan apapun keputusan mahkamah dan harus menjamin keselamatan penjaga perdamaian PBB dan kaum sipil di negara itu.

Sudan telah menolak wewenang mahkamah itu. Para pejabat Sudan mengatakan keselamatan penjaga perdamaian di Sudan tidak dalam bahaya, tetapi mereka mengatakan pihak berwenang tidak dapat membendung kemarahan rakyat kalau surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk presiden itu.

XS
SM
MD
LG