Tautan-tautan Akses

Kelompok HAM: Sri Lanka Hambat Bantuan untuk Pengungsi


Kelompok hak asasi mengatakan pemerintah Sri Lanka melarang pengiriman bantuan kemanusiaan penting untuk sekitar 200 ribu penduduk sipil yang mengungsi karena perang di kawasan yang dikuasai pemberontak di utara negara itu.

Human Right Watch yang berbasis di New York hari Selasa mengeluarkan laporan yang menyerukan kepada pemerintah Sri Lanka untuk mengijinkan kelompok-kelompok bantuan kembali ke kawasan-kawasan yang terkena dampak perang.

Laporan itu mengatakan pengungsi di kawasan ini menghadapi kelangkaan makanan yang parah, tempat penampungan, air dan peralatan sanitasi.

Human Rights Watch juga menuduh pemerintah secara sewenang-wenang menahan sekitar 1000 penduduk sipil di kamp yang dikelola militer, yang digambarkan kelompok itu sebagai “penjara”

Militer Sri Lanka telah meningkatkan perangnya terhadap Macan Tamil. Kelompok itu telah berjuang sejak tahun 1983 untuk mendirikan negara sendiri bagi kaum minoritas Tamil.

XS
SM
MD
LG