Tautan-tautan Akses

Hak Azasi Iran: Penahanan 2 Orang Dokter HIV/AIDS Langgar Hukum Iran


Kampanye Internasional untuk Hak Azasi di Iran mengatakan penahanan oleh Teheran dua orang dokter HIV/AIDS terkemuka melanggar hukum Iran.

Dokter tersebut, Arash Alaei dan saudaranya Kamyar Alaei, telah meringkuk 6 bulan di penjara Evin, Teheran. Organisasi HAM tadi mengatakan ini adalah dua bulan lebih lama daripada yang diizinkan hukum negara tersebut. Organisasi itu juga mengatakan kedua dokter itu memenuhi syarat hukum untuk dibebaskan dengan uang jaminan, tetapi hakim dalam kasus itu belum menerima uang jaminan atau belum mengadakan sidang mengenai pembebasan dengan uang jaminan.

Pihak berwenang Iran menahan kedua dokter itu bulan Juni karena dituduh turut dalam kegiatan subversive. Tidak jelas apa kegiatan yang dimaksud. Pengacara dokter itu mengatakan kepada organisasi ham, kliennya bulan ini dikenakan dakwaan berkomunikasi dengan pemerintah musuh. Pengacara mereka mengatakan kalau dinyatakan bersalah dokter tersebut dapat dihukum satu hingga 10 tahun penjara.

XS
SM
MD
LG