Tautan-tautan Akses

Parlemen Irak Tolak  RUU Perpanjangan Pasukan Asing di Irak


Parlemen Irak telah menolak rancangan undang-undang yang sedianya membolehkan tentara dari negara-negara lain untuk tetap berada di Irak setelah akhir tahun ini.

Rencana undang-undang itu sedianya akan mengizinkan tentara Inggris, Australia, Estonia, Romania dan El Salvador tetap berada di Irak sampai akhir Juli tahun depan.

Tetapi Rancangan undang-undang itu tidak akan mempengaruhi kehadiran tentara Amerika karena Amerika telah menandatangani persetujuan dengan pemerintah Irak yang membolehkan tentara Amerika tetap berada di Irak setelah mandat PBB habis masa berlakunya tanggal 31 Desember nanti.

Salah seorang anggota Parlemen, warga Kurdi Mahmud Othman mengatakan, bahwa karena mayoritas anggota parlemen menentang rancangan undang-undang itu, maka rancangan itu akan diserahkan kembali kepada pemerintah untuk diamandemen, sebelum diadakan pemungutan suara lagi mengenai hal itu.

Sebagian anggota parlemen Irak yang menentang rancangan undang-undang itu termasuk para pengikut ulama Moqtada al Sadr yang anti Amerika.

XS
SM
MD
LG