Penguasa Malaysia diperkirakan akan mengenakan secara resmi tuduhan sodomi terhadap pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dalam sebuah peradilan yang dijadualkan Kamis ini.
Anwar menerima surat panggilan menghadap pengadilan Rabu, dan ia dituduh melakukan hubungan seks dengan mantan pembantu laki-laki, dan ia menghadapi ancaman penjara 20 tahun kalau terbukti bersalah.
Berbicara kepada reporter setelah menerima surat panggilan itu, Anwar menuduh Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi sebagai orang yang langsung memerintahkan penuduhan itu.
Kelompok HAM Amnesty International mengatakan Rabu, bahwa tuduhan sodomi merupakan usaha pemerintah untuk menghalangi Anwar merebut kursi di parlemen.
Kelompok itu mengutip sebuah uji medis Juli
lalu yang memperlihatkan si penuduh tidak mengalami sodomi. Amnesty juga mencatat bahwa tuduhan sodomi
terhadap Anwar sebelumnya dibatalkan.
Mantan deputi perdana menteri itu dipaksa keluar dari pemerintahan tahun 1998 ditengah-tengah tuduhan sodomi dan korupsi. Ia menghabiskan waktu 6 tahun dipenjara, tetapi dibebaskan tahun 2004 setelah pengadilan membatalkan tuduhan sodomi terhadap dirinya.