Tautan-tautan Akses

Deplu AS Mengutuk Vonis Pengadilan Iran terhadap Seorang Wartawan AS Keturunan Iran


Departemen Luar Negeri Amerika mengutuk vonis pengadilan Iran yang menjatuhkan hukuman penjara in absentia terhadap seorang wartawan Amerika keturunan Iran.

Dalam pernyataan hari Senin, jurubicara Departemen Luar negeri Amerika Tom Casey mengatakan hukuman Parnaz Azima adalah bagian dari penindakan yang terus-menerus terhadap media independen. Ia mendesak pemerintah Iran agar mencabut tuduhan terhadap Azima dan mengakhiri perlakukan kejam terhadap wartawan.

Pengadilan Iran menghukum wartawan Radio Farda yang dibiayai Amerika itu satu tahun penjara atas tuduhan menyebarkan propoganda anti-pemerintah.

Azima pergi ke Teheran bulan Januari tahun lalu untuk menjenguk ibunya yang sakit. Pihak berwajib menahannya dan untuk sementara menyita paspornya, tetapi mengizinkannya meninggalkan negeri itu bulan September setelah dia menggunakan rumah ibunya untuk uang jaminan pembebasannya.

XS
SM
MD
LG