Tautan-tautan Akses

Anak-Anak Almarhum Suharto harus Menghadapi Kasus Perdata Korupsi


Sebuah peradilan Indonesia mengatakan, anak-anak almarhum mantan presiden Suharto harus menghadapi kasus perdata korupsi yang dihadapi mantan diktator itu sewaktu dia meninggal dunia bulan lalu. Sebagai bagian dari kasus tsb, pemerintah berusaha memperoleh aset senilai lebih dr 1 milyar dolar sebagai kompensasi bagi badan beasiswa yg sebelumnya dikepalai Suharto.

Di bawah peraturan Indonesia, seorang terdakwa dalam kasus perdata dapat digantikan oleh para pewarisnya, menyusul kematiannya. Hakim ketua di distrik Jakarta Selatan bernama Wahjono, memerintahkan tim jaksa Selasa ini untuk memanggil salah seorang anak Suharto, agar kasus tsb dapat dilanjutkan.

Keluarga Suharto dituduh telah menghimpun dana milyaran dolar melalui korupsi yang dilakukan selama masa jabatan mantan presiden itu berkuasa selama 32 tahun. Pemerintahannya juga dicemari dengan banyak terjadinya pelanggaran HAM.


XS
SM
MD
LG