Tautan-tautan Akses

Aktivis Demokrasi Hong Kong Abaikan Larangan Lakukan Penyiaran Tanpa Lisensi


Para aktivis demokrasi Hong Kong mengabaikan surat perintah pengadilan yang melarang mereka menyelenggarakan siaran radio tanpa lisensi. Para pengorganisasi stasiun Radio Warga melakukan siaran tanpa izin Kamis malam, berisi forum jalanan menampilkan beberapa legislator pro-demokrasi.

Polisi menyaksikan penyiaran itu tetapi tidak turun tangan. Sebelumnya hari Kamis, Mahkamah tinggi Hong Kong menyetujui permohonan pemerintah agar mengeluarkan surat perintah yang isinya melarang stasiun radio tanpa lisensi melakukan siaran.

Pemerintah mengatakan, surat perintah itu diperlukan untuk mencegah Radio Warga mengganggu frekuensi radio yang digunakan oleh layanan darurat. Surat perintah pengadilan itu berlaku sampai tanggal 18 Januari.

Para aktivis menyatakan tidak mengganggu frekuensi layanan darurat, dan menuduh pemerintah berusaha membungkam mereka dengan tidak memberikan lisensi.

XS
SM
MD
LG