Tautan-tautan Akses

Pejabat Turki: Jerman Mengekstradisi Dua Militan Kurdi


Kementrian kehakiman Turki mengatakan Jerman telah mengekstradisi 2 militan Kurdi yang diburon di Turki atas tuduhan melakukan serangan maut terhadap warga sipil dan polisi lebih dari 15 tahun yang lalu.

Pernyataan Kementrian kehakiman hari Kamis ini menyebut salah seorang pria itu diserahkan minggu lalu dan yang lainnya pada akhir September. Pernyataan itu tidak menyinggung mengapa kementrian tersebut tidak mengumumkan ekstradisi itu sebelumnya.

Pernyataan itu menyebut Mehmet Iltas dan Mehmet Esref Kizilay sebagai anggota Partai Pekerja Kurdistan yang terlarang yang dituduh melakukan 2 serangan terpisah pada tahun 1991 yang menewaskan 8 orang dan satu polisi.

Keduanya ditahan oleh Jerman pada awal 90-an. Tapi Berlin tidak mengekstradisi mereka pada saat itu karena Turki masih menggunakan hukuman mati.

Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2001 sebagai bagian dari reformasi yang ditujukan untuk mempersiapkan negara itu untuk bergabung dengan Uni Eropa.

XS
SM
MD
LG