Tautan-tautan Akses

Menlu Israel Kunjungi Cina, Desak Sanksi Lebih Berat bagi Iran


Menteri Luar Negeri Israel berkunjung ke Cina untuk minta para pemimpin disana mendukung sanksi lebih berat terhadap Iran. Dalam komentar nya hari Minggu, Tzipi Livni mengatakan masyarakat internasional harus bertindak dari sekarang sebelum terlambat. Ia mengatakan dunia tidak bisa mentolerir Iran yang memiliki senjata nuklir.

Israel prihatin dengan Cina dan Rusia, keduanya anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang menentang seruan Amerika agar diberlakukan sanksi yang lebih berat.

Program nuklir Iran telah menyebabkan kekawatiran meningkat di Israel sejak 2005, ketika presiden Iran mengancam akan menyapu negara Yahudi itu dari peta dunia. Pejabat Israel berulang kali memperingatkan bahwa Israel bisa mengambil aksi militer terhadap fasilitas nuklir Iran apabila diplomasi gagal.

Iran mengklaim pihaknya punya hak mengembangkan tenaga nuklir untuk tujuan sipil dan membantah pihaknya mengembangkan senjata nuklir.

Sementara itu di dalam negeri Israel, Israel telah mengurangi aliran sediaan bahan bakar ke Jalur Gaza sebagai bagian dari usaha yang katanya untuk menghentikan serangan roket oleh Palestina. Sumber Palestina mengatakan bahan bakar yang diserahkan hari Minggu merupakan bagian sangat kecil dari apa yang dipesan.

Perusahaan Israel yang diserahi tanggung jawab penyerahan bahan bakar itu mengatakan pihaknya bertindak sesuai perintah dari Kementerian Pertahanan. Israel mengatakan fihaknya juga mulai memotong aliran listrik ke Gaza dalam minggu mendatang. Gaza diperintah oleh Hamas, yang mengambil alih kendali wilayah itu bulan Juni dari faksi pesaingnya, Fatah.

Israel berusaha mengisolasi Hamas di Gaza, sementara pada saat yang sama berunding dengan pemerintah Fatah di Tepi Barat. Tetapi pejabat Fatah Kadoul al-Faris mengatakan Israel tidak bisa bicara soal perdamaian sementara melakukan tindak perang terhadap warga Palestina di Gaza. Ia mengatakan pemotongan bahan bakar itu merupakan bentuk hukuman kolektif, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.

XS
SM
MD
LG