Tautan-tautan Akses

MA Pakistan Izinkan Musharraf Calonkan Diri dalam Pemilu Presiden


Mahkamah Agung Pakistan menolak sejumlah tantangan hukum terhadap usaha Presiden Pervez Musharraf menduduki masa jabatan berikutnya, dan mengizinkan pemimpin militer Pakistan itu mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pekan depan, sementara ia tetap mempertahankan jabatan militernya.

Dalam keputusan yang diambil hari ini, suatu panel hakim menolak sejumlah tantangan hukum terhadap rencana Jenderal Musharraf untuk masa jabatan lima tahun berikutnya. Ketua panel hakim Rana Bhagwandas mengatakan, mahkamah mendapati petisi itu tidak dapat diterima.

Para pengacara pihak oposisi menyatakan akan naik banding. Para pengacara anti-pemerintah dan pendukung oposisi di luar Gedung pengadilan menyerukan ketidaksetujuan mereka setelah putusan diumumkan.

Jenderal Musharraf telah resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam pemilihan presiden pada 6 Oktober mendatang.

Mahkamah Agung sebelumnya hari ini memerintahkan para pejabat senior Pakistan untuk menjelaskan mengapa mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif dideportasi ketika ia berusaha kembali ke Pakistan dari pengasingannya pada 10 September lalu. Suatu putusan hakim pada Agustus lalu menyatakan Sharif memiliki hak untuk kembali.

Ratusan polisi anti huru-hara dan pasukan keamanan menutup jalan-jalan ibukota, Islamabad, untuk berjaga-jaga akan kemungkinan terjadi lagi demonstrasi menentang upaya Presiden Musharraf untuk tetap berkuasa.

Kamis kemarin, Jenderal Musharraf dengan resmi mendaftarkan diri untuk turut bersaing dalam pemilihan presiden tanggal enam Oktober. Dua calon lain dari kelompok oposisi juga telah mendaftarkan diri.

Persekutuan partai-partai oposisi yang dipimpin oleh partai mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mengatakan pihaknya akan mengundurkan diri dari parlemen untuk memrotes usaha Musharraf untuk dipilih kembali.

XS
SM
MD
LG