Tautan-tautan Akses

Peradilan Mesir Larang Pengamat Hadiri Sidang 40 Anggota Ikhwanul Muslimin


Sebuah peradilan militer Mesir telah melarang pengamat menghadiri sidang peradilan 40 anggota Persaudaraan Muslim yang dituduh melakukan pencucian uang dan mendanai sebuah organisasi ilegal.

Anggota Persaudaraan ini mengatakan beberapa sanak saudara dari tertuduh diijinkan memasuki ruang sidang. Tetapi mereka mengatakan pengamat, termasuk wakil dari Amnesty International, dilarang menghadiri sesi hari Minggu itu.

Mereka mengatakan peradilan memeriksa dokumen finansial yang terkait dengan tuduhan sebelum menutup persidangan yang akan dimulai lagi 19 Agustus mendatang.

Juga Minggu, penguasa Mesir menangkap 14 anggota lainnya dari kelompok Islamis yang dilarang itu diluar kota Kairo.

Penahanan ini merupakan yang terbaru dalam penumpasan yang dilakukan pemerintah. Persaudaraan Muslim mengatakan penguasa Mesir menahan lebih dari 500 anggotanya.

XS
SM
MD
LG