Tautan-tautan Akses

Mantan Kepala Penjara Khmer Merah Didakwa oleh Pengadilan Genosida


Pengadilan untuk kasus genosida yang didukung PBB telah menuduh seorang mantan kepala penjara Khmer Mereah dengan kejahatan terjadap manusia – dakwaan pertyama semacam itu terhadap seorang pemimpin rejim yang dipersalahkan atas kematian sekitar dua-juta Kamboja.

Sebuah pernyataan hari Selasa dari para hakim yang duduk di pengadilan internasional dan dalam negeri itu mengatakan Kaing Khek lev, secara umum dikenal sebagai “Duch” kini dimkasukkan ke rumaha tahanan sementara setelah didakwa.

Ia dipindahkan ke markas besar pengadilan hari Selasa dari penjara militer, di mana dia ditahan sejak 1999.

Kaing Khek lev merupakan seorang diantara lima mantan pemimpin Khmer Merah yang akan ditutut atas peran mereka dalam pemerintahan teror rejim itu dari tahun 1975 sampai 1979. Sekitar 1,7 juta orang tewas karena dibunuh, kerja paksa dan kelaparan di bahwa Khmer Merah.

XS
SM
MD
LG