Tautan-tautan Akses

Parlemen Turki Setujui Paket Perubahan Penting Terhadap Konstitusi


Parlemen Turki telah menyetujui sejumlah amandemen UUDnya yang ditujukan untuk menghindari krisis mengenai pemilihan presiden baru. Parlemen memberikan persetujuan dengan perbandingan suara 376 lawan satu mengenai paket final hari ini – memberikan dua pertiga suara yang diperlukan untuk mengesahkan amandemen tanpa referendum.

Paket perubahan cara pemilihan yang diusulkan Partai Pembangunan dan Keadilan yang berkuasa itu termasuk amandemen yang akan memperbolehkan presiden dipilih oleh rakyat dan bukannya parlemen. Perubahan lainnya adalah masa jabatan presiden tidak lagi sekali masa jabatan selama tujuh tahun, tetapi maksimum dua kali lima tahun.

Presiden Ahmad Necdet Sezer harus menandatangani amandemen itu sebelum menjadi UU. Partai yang berkuasa mengusulkan perubahan itu setelah calonnya untuk presiden gagal memperoleh dukungan cukup di parlemen untuk memenangkan pemilihan.

XS
SM
MD
LG