Tautan-tautan Akses

Garuda Dinyatakan Bersalah Lakukan Kelalaian Dalam Kematian Munir


Sebuah pengadilan Indonesia mendapati perusahaan penerbangan nasional Garuda, dan salah seorang pilotnya bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian seorang aktivis HAM terkemuka, Munir.

Pengadilan hari Kamis memerintahkan maskapai penerbangan Garuda membayar ganti rugi 74 ribu dollar kepada janda Munir Said Thalib. Hakim ketua mengatakan pilot itu tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan Munir, yang diracun dalam penerbangan ke Amsterdam tahun 2004.

Tahun lalu, Mahkamah Agung Indonesia membatalkan vonis atas dakwaan membunuh yang dijatuhkan pada pilot Garuda yang lagi cuti yang satu penerbangan dengan Munir. Pengadilan menyebut tidak cukup bukti.

Polisi telah membuka kembali penyelidikan atas pembunuhan itu dan telah menahan dua mantan eksekutif Garuda atas tuduhan memalsukan dokumen yang memungkinkan pilot yang lagi cuti itu berada di pesawat. Munir adalah pengecam vokal militer Indonesia, yang olehnya dituduh melakukan pelanggaran HAM, penyelundupan narkoba dan pembalakan liar.

XS
SM
MD
LG