Tautan-tautan Akses

Lima Warga Inggris Dinyatakan Bersalah Dalam Serangan Bom


Sebuah pengadilan London telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap lima warga Inggris yang terbukti bersalah dalam persekongkolan serangan bom di Inggris.

Di Inggris, hukuman penjara seumur hidup biasanya berarti 40 tahun penjara. Tetapi hakim ketua memperingatkan beberapa atau semua terdakwa kemungkinan tidak akan pernah dibebaskan.

Setelah mempertimbangkan kasus ini selama 27 hari, sebuah juri Senin menyimpulkan terdakwa bersalah dalam merencanakan penggunaan 600 kilogram pupuk amonium nitrat untuk membom sasaran-sasaran mulai dari kelab malam sampai ke pusat perbelanjaan.

Juri menyimpulkan dua terdakwa lainnya tidak bersalah. Dokumen pengadilan ini juga menunjukkan kaitan antara para terhukum dengan empat pembom bunuh diri yang menyerang sistem angkutan London pada bulan Juli 2005 serta menewaskan 52 orang.

XS
SM
MD
LG