Tautan-tautan Akses

Tentara AS Dijatuhi Hukuman Penjara 100 Tahun Karena Pembantaian di Irak


Seorang prajurit angkatan darat Amerika dijatuhi hukuman penjara 100 tahun dalam kaitan dengan pemerkosaan brutal dan pembunuhan atas seorang gadis Irak berusia 14 tahun dan pembunuhan anggota keluarganya.

Sersan Paul Cortez dijatuhi hukuman itu oleh seorang hakim mahkamah militer di Kentucky. Tetapi Cortez diberi hak untuk mengajukan keringanan hukuman sesudah 10 tahun berdasarkan tawar menawar pengakuan dimana dia berjanji untuk bekerjasama dengan pihak jaksa dalam sidang pengadilan sipil yang akan digelar atas seorang bekas anggota militer, Prajurit Steven Green.

Prajurit Green telah diidentifikasi sebagai pemimpin kelompok pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bulan Maret tahun 2006 itu. Dua prajurit lainnya juga sedang menunggu diadili.

XS
SM
MD
LG