Tautan-tautan Akses

Parlemen Cina Mengesahkan UU Pemutihan Uang Untuk Berantas Korupsi


Parlemen Cina telah mengesyahkan UU anti pemutihan uang sebagai bagian upaya yang lebih luas untuk memberantas korupsi dan kejahatan-kejahatan keuangan.

UU itu mengharuskan lembaga-lembaga keuangan dan beberapa lembaga non-keuangan untuk menyimpan dokumen-dokumen mengenai pelanggan dan transaksi dan melaporkan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar kepada yang berwajib.

UU itu mengatakan pemutihan uang termasuk kejahatan seperti penyuapan dan penyogokan, di samping jual-beli narkoba, kejahatan terorganisasi, dan terorisme.

Menurut angka-angka resmi yang dikutip oleh media pemerintah Cina, terdapat hampir 700 dugaan kasus pemutihan uang yang dilaporkan kepada polisi tahun lalu, melibakan lebih dari 18 milyar dolar.

XS
SM
MD
LG