Tautan-tautan Akses

Tommy Suharto Dibebaskan dari Penjara, Hanya Menjalani Hukuman 5 Tahun


Para pejabat penjara mengatakan, putra bungsu mantan Presiden Suharto telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hanya sebagian dari masa hukumannya karena memerintahkan pembunuhan seorang hakim.

Para saksi mata mengatakan Tommy Suharto berjalan keluar dari penjara Cipinang Jakarta hari ini Senin, untuk memulai proses hukum yang akan membebaskannya dengan bersyarat.

Namun kerumunan wartawan dan juru potret menghalangi kendaraannya meninggalkan kompleks penjara.

Tommy Suharto merupakan salah seorang dari seribu nara pidana yang mendapat remisi hukuman pekan ini karena berperilaku baik dalam kaitan dengan perayaan Hari Raya Idul Fithri.

Tommy hanya menjalani 5 tahun dari hukuman penjara 15 tahun yang dijatuhkan karena membayar seorang bersenjata untuk membunuh hakim Syarifuddin Kartasasmita yang memvonis dirinya bersalah melakukan tindak korupsi tahun 2000.

Hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun setelah dia naik banding.

XS
SM
MD
LG