Tautan-tautan Akses

Xanana Gusmao Serahkan Laporan Pelanggaran HAM di Tim-Tim ke PBB


Presiden Timor-Timur Xanana Gusmao telah menyerahkan laporan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mendokumentasikan pelanggaran besar-besaran hak azasi manusia di negara itu pada masa 24 tahun pendudukan oleh Indonesia.

Dalam laporan yang sudah lama ditunggu itu, “Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi” di Timor-Timur mengatakan lebih dari 100 ribu orang di Timor-Timur tewas akibat pendudukan itu. Laporan itu menuduh militer Indonesia menggunakan penyiksaan, bom api, dan kelaparan sebagai senjata perang. Diperlukan 3 tahun untuk menyelesaikan laporan tersebut .

Presiden Gusmao mengatakan ia yakin laporan itu adalah satu cara untuk menyembuhkan luka masa lalu. Tetapi, pemerintah Indonesia segera membantah banyak hal dalam laporan tersebut. Indonesia menyerbu Timor-Timur tahun 1975 dan menguasai wilayah itu sampai tahun 1999 ketika Perserikatan Bangsa-bangsa membantu penyelenggaraan referendum kemerdekaan.

XS
SM
MD
LG