Tautan-tautan Akses

Polisi Indonesia Tangkap 21 Orang Dalam Penggerebegan Pabrik Ekstasi


Polisi Indonesia telah menangkap 21 orang, termasuk seorang warga Prancis, seorang warga Belanda dan beberapa warga Cina dalam rasia terhadap sebuh pabrik obat terlarang.

Pihak berwajib menyatakan telah menyita sekitar 100 Kg methamphetamine kristal, ribuan pil ecstasy dan lebih dari 300 drum ramuan obat terlarang dalam penggerebegan Jumat kemarin di Serang, sekitar 60 Km sebelah barat Jakarta.

Presiden SBY yang mengunjungi tempat itu Saptu ini mengatakan kepada wartawan, pabrik itu berpotensi membuat obat terlarang bernilai sekitar 10 juta dolar sepekan. Kata Presiden SBY, kalau perdagangan gelap obat terlarang dibiarkan saja, sejumlah besar orang akan menjadi korban. Indonesia memberlakukan hukuman mati terhadap pelanggar berkenaan dengan obat terlarang.

XS
SM
MD
LG