Tautan-tautan Akses

Indonesia Bebaskan 4 Dari 5 Nelayan Malaysia Tertuduh Pelanggaran Wilayah


Indonesia telah membebaskan 4 dari 5 warga Malaysia yang ditahan bulan lalu akibat tuduhan menangkap ikan di perairan Indonesia.

Para pejabat Pemerintah Malaysia telah mengkonfirmasikan pembebasan keempat orang tersebut hari ini. Mereka mengatakan mereka mendesak Indonesia untuk membebaskan kapten dari kapal penangkap ikan itu, yang telah berada di dalam tahanan sejak awal September lalu.

Indonesia menyatakan bahwa para warga Malaysia itu telah menangkap ikan secara illegal di lepas Pulau Tioman di Pahang ketika mereka ditahan. Para penangkap ikan itu mengatakan mereka berada di perairan Malaysia pada waktu itu.

XS
SM
MD
LG