Tautan-tautan Akses

Kepolisian Indonesia Membebaskan Orang yang Ditahan Sehubungan dengan Bom Bunuh Diri di Bali


Pihak kepolisian Indonesia mengatakan telah membebaskan orang pertama yang ditahan sehubungan dengan pemboman bunuh diri di Bali, bulan ini. Pria itu ditangkap Ahad lalu di Jember, Jawa Timur. Pihak berwenang mengatakan pemuda itu adalah buruh bangunan yang tinggal bersama-sama dengan para pembom di ibukota Denpasar, Bali, selama berpekan-pekan sebelum pemboman itu terjadi.

Informasi lebih lanjut mengenai pembebasannya tidak ada. Sementara itu, Polisi Indonesia terus mencari 2 orang yang dianggap tersangka utama, yakni Noordin Mohamed Top dan Azahari bin Husin. Polisi yakin keduanya adalah pemimpin teroris di Indonesia dan terkait dengan pemboman Bali, 1 Oktober lalu yang menewaskan 20 orang, termasuk ketiga pembom bunuh diri itu.

XS
SM
MD
LG