Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch Mengecam RUU Indonesia yang Meningkatkan Kekuasaan Badan Intelijen Nasional


Organisasi hak azasi Human Rights Watch mengecam rancangan undang-undang Indonesia yang meningkatkan kekuasaan badan intelijen nasional. Dalam pernyataan hari ini, kelompok hak azasi itu menyatakan undang-undang itu, yang sedang dikaji oleh badan legislatif Indonesia, akan memberikan kekuasaan seperti yang dimiliki kepolisian kepada badan intelijen itu, membukakan jalan bagi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan itu mengungkapkan keprihatinan khusus mengenai ketentuan yang akan mengizinkan agen-agen intelijen memonitor komunikasi dan memeriksa surat-surat orang-orang yang dicurigai sebagai ancaman bagi negara. Ketentuan itu juga akan mengizinkan agen-agen tersebut menggeledah bangunan apa pun, umum atau pribadi, dan mengambil barang-barang atau dokumen yang dicurigai. Para pejabat Indonesia menyatakan rancangan undang-undang itu diperlukan untuk memerangi terorisme dan mencegah serangan-serangan sebelum terjadi.

XS
SM
MD
LG