Tautan-tautan Akses

Majelis Umum PBB Setujui Perjanjian Global Cegah Terorisme Nuklir


Majelis umum PBB telah menyetujui perjanjian global yang dirancang untuk mencegah terorisme nuklir.

Resolusi yang disyahkan hari ini menyerukan agar negara-negara menandatangani dan memberlakukan perjanjian itu, yang harus diratifikasi oleh 22 negara sebelum diberlakukan.

Perjanjian itu akan mewajibkan pemerintah negara untuk menuntut atau meng-ekstradisi mereka yang memiliki secara illegal piranti dan bahan nuklir. Teks itu juga menyerukan agar negara-negara negara-negara bekerjasama dan saling memberikan informasi.

Persetujuan dicapai setelah Pakistan, Kuba, Amerika Serikat dan Iran menarik usul amandemen pada teks itu.

Amerika Serikat semula menghendaki kata-kata yang menyebutkan penggunaan damai bahan nuklir tidak boleh dipakai sebagai selubung untuk membuat senjata. Pemerintah Amerika menuduh Iran memiliki program senjata nuklir rahasia.

Iran yang membantah tuduhan Amerika itu – meminta kata-kata menyetujui pertukaran peralatan dan bahan nuklir untuk maksud-maksud damai.

XS
SM
MD
LG