Tautan-tautan Akses

Pasal Penodaan Agama Dinilai Tak Mungkin Dihapus dalam Hukum Indonesia


Pasal Penodaan Agama Dinilai Tak Mungkin Dihapus dalam Hukum Indonesia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:53 0:00

Dewan Perwakilan Rakyat saat ini sedang merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHPidana. Namun beberapa anggota Komisi Hukum DPR mengatakan tidak mungkin pasal penodaan agama dihapus dalam sistem hukum di Indonesia.

XS
SM
MD
LG