Tautan-tautan Akses

Status Hukum Gubernur Jakarta Non Aktif Diputuskan Rabu


Status Hukum Gubernur Jakarta Non Aktif Diputuskan Rabu
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:19 0:00

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka dan terbatas di gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (15/11). Setelah gelar perkara, polisi akan menyampaikan status Ahok pada Rabu (16/11).

XS
SM
MD
LG