Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2016, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Selengkapnya disampaikan Petrus Riski dari Surabaya, Jawa Timur.