Tautan-tautan Akses

Inggris Beri Ganti Rugi Warga Kenya yang Dianiaya


Menlu Inggris, William Hague mengatakan lebih dari 5.200 warga Kenya akan menerima pembayaran ganti rugi (foto: dok).
Menlu Inggris, William Hague mengatakan lebih dari 5.200 warga Kenya akan menerima pembayaran ganti rugi (foto: dok).

Penganiayaan terhadap warga Kenya terjadi tahun 1950-an, pada masa Inggris berusaha menumpas perang gerilya Mau Mau.

Inggris telah setuju untuk memberi ganti rugi kepada warga Kenya yang dianiaya semasa pemberontakan melawan pemerintah kolonial pada tahun 1950-an.

Menteri Luar Negeri William Hague mengatakan kepada parlemen hari Kamis bahwa lebih dari 5.200 orang Kenya akan menerima pembayaran mereka dalam satu paket bernilai hampir 31 juta dolar.

Penganiayaan terjadi pada masa Inggris berusaha menumpas perang gerilya Mau Mau menentang para pejabat kolonial Inggris dan para petani kulit putih.

Tiga warga Kenya yang kini berusia lanjut telah menggugat pemerintah Inggris untuk menuntut ganti rugi atas penganiayaan tersebut, yang juga mencakup serangan seksual.

Recommended

XS
SM
MD
LG