Pekan lalu, pemerintah Irlandia mengeluarkan laporan bahwa penghuni panti sosial untuk perempuan, dikenal sebagai "Binatu Magdalena" ternyata mengalami kekerasan dan ketidakadilan. Dibentuk oleh biarawati untuk menangani gadis-gadis bermasalah, panti ini menjadi tempat pembuangan untuk perempuan hamil di luar nikah, cacat mental, korban perkosaan dan tidak dikehendaki oleh keluarga atau masyarakat.